2024-12-23
3.1.1 Badan katup harus bebas dari lubang pasir, retakan, erosi, dan cacat lainnya. Jika ada yang ditemukan, maka harus segera ditangani.
3.1.2 Badan katup dan pipa internal harus bebas dari serpihan, dan saluran masuk dan keluar harus tidak terhalang.
3.1.3 Sumbat bawah badan katup harus memastikan segel yang andal, tanpa kebocoran.
3.2.1 Lendutan batang katup tidak boleh melebihi 1/1000 dari panjang totalnya. Jika ya, batangnya harus diluruskan atau diganti.
3.2.2 Benang trapesium pada batang katup harus utuh, tidak ada benang yang putus atau macet. Keausan pada benang tidak boleh melebihi 1/3 dari ketebalan benang trapesium.
3.2.3 Permukaan harus halus, bebas dari karat atau kerak, dan tidak boleh ada korosi terkelupas atau delaminasi permukaan di area kontak batang dengan segel pengepakan. Korosi yang lebih dalam dari 0,25 mm harus dilakukan penggantian. Permukaan akhir harus memenuhi kekasaran Ra 6 atau lebih baik.
3.2.4 Benang sambungan harus utuh, dan pin harus terpasang erat.
3.2.5 Setelah dirakit dengan mur batang katup, batang katup harus berputar dengan lancar, tanpa terikat, sepanjang langkahnya. Benangnya harus dilumasi dengan bubuk timbal untuk perlindungan.
3.3.1 Bahan pengemas harus memenuhi persyaratan tekanan dan suhu untuk media katup, dan produk harus disertai dengan sertifikat kesesuaian atau menjalani pengujian yang diperlukan.
3.3.2 Spesifikasi pengepakan harus sesuai dengan persyaratan ukuran ruang penyegelan. Pengepakan yang terlalu besar atau kecil tidak boleh diganti, dan tinggi pengepakan harus sesuai dengan persyaratan dimensi katup, sehingga memberikan jarak ekspansi termal yang memadai.
3.3.3 Sambungan pengepakan harus dipotong pada sudut 45°, dan sambungan setiap cincin harus diatur secara terhuyung-huyung sebesar 90°–180°. Panjang potongan kemasan harus sesuai, dan tidak boleh ada celah atau tumpang tindih pada sambungan saat dimasukkan ke dalam ruang pengepakan.
3.3.4 Cincin dudukan pengepakan dan kelenjar pengepakan harus dalam kondisi baik, bebas dari karat atau kerak. Bagian dalam ruang pengepakan harus bersih dan halus, dengan jarak 0,1–0,3 mm antara batang dan cincin dudukan, tidak melebihi 0,5 mm. Kesenjangan antara kelenjar pengepakan, cincin dudukan, dan dinding bagian dalam ruang pengepakan harus 0,2–0,3 mm, tidak melebihi 0,5 mm.
3.3.5 Setelah mengencangkan baut engsel, pelat penekan harus tetap rata, dengan gaya pengencangan yang merata. Jarak bebas antara lubang bagian dalam pelat penekan dan batang katup harus seragam. Kelenjar pengepakan harus menempati 1/3 dari tinggi ruang pengepakan saat dimasukkan.
3.4.1 Setelah perawatan, permukaan penyegelan cakram katup dan dudukan katup harus bebas dari noda, lekukan, dan harus menempati setidaknya 2/3 dari lebar dudukan katup. Permukaan akhir harus memenuhi kekasaran Ra 10 atau lebih baik.
3.4.2 Selama perakitan, ketika cakram katup dimasukkan ke dalam dudukan katup, batang katup harus dinaikkan 5–7 mm di atas dudukan untuk memastikan penutupan yang rapat.
3.4.3 Saat merakit cakram katup kiri dan kanan, cakram katup tersebut harus dapat disetel secara fleksibel, dan mekanisme antijatuhnya harus utuh serta dapat diandalkan.
3.5.1 Benang selongsong bagian dalam harus utuh, tanpa benang putus atau tidak sejajar. Sambungan ke rumah bagian luar harus aman dan tidak kendor.
3.5.2 Semua komponen bantalan harus dalam kondisi baik dan berputar dengan lancar. Selongsong bagian dalam dan luar, serta bola baja, harus bebas dari retak, karat, atau cacat permukaan yang signifikan.
3.5.3 Pegas koil harus bebas dari retakan atau deformasi; jika tidak, itu harus diganti.
Jika Anda tertarik dengan produk kami, silakan kontrak saya dengan bebas kapan saja~~~
whatsapp: +86 18159365159
Surel:victor@gntvalve.com